Ini Daftar Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang Wajib Lapor LHKPN, Simak Selengkapnya!

- 6 Maret 2023, 14:07 WIB
Gedung Kementerian Keuangan dimana Pejabat Kementerian keuangan diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK./kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan dimana Pejabat Kementerian keuangan diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK./kemenkeu.go.id /

Secara teknis, pengujian aspek material dilakukan dengan mencocokkan dan meneliti lebih lanjut profil jabatan, sumber perolehan harta, harta yang belum dilaporkan, dan informasi transaksi mencurigakan yang bersumber dari informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dengan demikian, Suahasil menekankan bahwa secara umum, seluruh pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta kekayaannya. Namun, perbedaannya ada yang melalui sistem KPK (LHKPN) dan melalui ALPHA (LHK). ***

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x