Posisi jabatan koordinator yang ditinggalan Tyas Widiarto akan diisi oleh Sugeng Hariadi, SH.MH.
Sugeng sebelumnya Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Baca Juga: 3 SMA Swasta Terbaik di Semarang Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Lihat Daftarnya di Sini
Selain pergantian Kajati Jabar, dalam SK No 73 juga menginformasikan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang akan dijabat oleh Dr.Rudi Margono SH.MHum.
Dia menggantikan Gerry Yasid yang akan memasuki masa pensiun.
Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.***