Warga Geram, Klab Malam Jl Karangsari Beroperasi Malam Hari Besar Keagamaan, Jangan Jangan Ada Kekuatan Besar

- 22 Maret 2023, 17:56 WIB
Sebuah Klab Malam di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung nekat beroperasi di malam hari besar keagamaan padahal Pemkot Bandung sudah melarangnya
Sebuah Klab Malam di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung nekat beroperasi di malam hari besar keagamaan padahal Pemkot Bandung sudah melarangnya /Facebook

Warga Jalan Kalangsari yang tidak jauh dari klub malam tersebut merasa geram dengan kejadian tersebut, warga menganggap klab malam tersebut sudah tidak menghargai terhadap hari raya besar keagamaan, terlebih secara aturan juga sudah melanggar.

Sebenarnya kegiatan klab malam itu sudah dikeluhkan warga, bertahun tahun diprotes agar pihak manajemen Helen's Bar untuk  menertibkan kebisingan yang terjadi setiap malam sampai dengan dini hari. "Beroperasinya pun tidak tanggung-tanggung, sangat bising sampai dini hari," ujarnya.

Warga geram sekaligus heran atas sikap manajemen Helen's Bar yang acapkali dibiarkan setelah melanggar regulasi. "Kami menduga ada kekuatan dijajaran pihak berwenang yang memback-up Helen's Bar sehingga yang bersangkutan kerap kali patut diduga mengabaikan hukum positif, baik aturan soal jam malam saat pandemi, aturan soal kebisingan, bahkan sekarang larangan beroperasi di hari besar keagamaan pun dilanggarnya," ujar Francis Ebby, kuasa hukum salah seorang warga di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Toni Kanwa Adikusumah Pamerkan Seni ‘Enjoy Spirit’ Ajak Kita Rasakan Kedamaian Jiwa di Selasar Sunaryo Bandun

Menurut Fancis Ebby, dari pantauannya, semua tempat hiburan malam di Bandung hari Selasa malam kemarin telah tutup, hanya Helen's Bar ini yang patut diduga tidak menghargai hari besar keagamaan.

"Ini mengingatkan kita bahwa Helen's Bar ini merupakan Holywings jilid 2, yang sebelumnya terpaksa merubah nama akibat secara serampangan menyakiti hati umat beragama ketika memasarkan produk yang haram dengan menggunakan nama yang suci," ujarnya.

Tanggapan Ketua DPRD Kota Bandung

Warga Jalan Karangsari yang tidak jauh dari klub malam tersebut merasa geram dengan kejadian tersebut, warga menganggap klab malam tersebut sudah tidak menghargai terhadap hari raya besar keagamaan, terlebih secara aturan juga sudah melanggar.

Sebenarnya kegiatan klab malam itu sudah dikeluhkan warga, bertahun tahun diprotes agar pihak manajemen Helen's Bar untuk  menertibkan kebisingan yang terjadi setiap malam sampai dengan dini hari.

Warga merasa geram sekaligus heran atas sikap manajemen Helen's Bar yang acapkali dibiarkan setelah melanggar regulasi.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x