KPK Periksa Dua Saksi Dalam Kasus Korupsi Pengurusan Dana Hibah Pemprov Jatim dengan Tersangka Sahat Tua Siman

- 6 April 2023, 15:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK melakukan pemeriksaan dua saksi dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah pemprov jatim dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (STS)/Antara
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK melakukan pemeriksaan dua saksi dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah pemprov jatim dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (STS)/Antara /

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023 tersebut, ada 19 saksi yang diperiksa.

 Baca Juga: Ida Dayak Ramai Dikunjungi Pasien Berobat, Dokter Bedah Tulang Peringatkan Kasus Ponari Terulang

Baca Juga: Sinopsis Film Induk Gajah Episode 2, Marsel Ketahuan Pacarnya Kalau Jalan dengan Ira

"19 saksi pemeriksaan dilakukan di Polres Sampang Jl. Jamaluddin No.2, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, atas nama Sittimah (Ketua Pokmas Tutur Tinular), Riska Yanti (Ketua Pokmas Iksan Jaya), Riyan Hidayat (Ketua Pokmas Gunung Karya), Sibeh (Ketua Pokmas Pita Hijau), Moh. Misrawi (Ketua Pokmas Tenang Saja), Supandi (Ketua Pokmas Maju Indah), Hamiduddin (Ketua Pokmas Ikatan Cinta)

Selain itu, saksi lainnya yang diperiksa adalah  Mahsus Ali (Ketua Pokmas Gunung Waras), Ridwan (Ketua Pokmas Topan Jaya),  Moh. Roky (Ketua Pokmas Merah Delima), Sattori (Ketua Pokmas Fikri Putra), Krisliatun (Ketua Pokmas Awan Cinta), Rizqi (Ketua Pokmas Giant)

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x