Ribuan Korban Investasi Cipaganti Berharap Kejaksaan Segera Lelangkan Aset Andianto Cs

- 22 Mei 2023, 16:09 WIB
Sejumlah korban investasi Cipaganti yang tergabung dalam Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI), usai menyampaikan pernyataan ke media, Senin, 22 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sejumlah korban investasi Cipaganti yang tergabung dalam Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI), usai menyampaikan pernyataan ke media, Senin, 22 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia Karena Terpapar Covid-19

Meski begitu, ujar dia, dari 8 asosiasi yang ada, sudah 6 di antaranya yang akhirnya bergabung dengan PMCI. Sedangkan dua lainnya masih dicari karena berdomisili di Jakarta. Ia berharap para korban lain bisa bergabung dengan PMCI sehingga dorongan ke pihak Kejaksaan semakin kuat dan proses lelang bisa segera dilakukan.

Menurutnya, ribuan orang yang menjadi korban investasi ini telah terkena dampak karena uangnya belum kembali. Selain usia semakin tua dan kesehatannya berkurang, kehidupan ekonominya pun menjadi terpengaruh. Banyak juga yang meninggal dunia.

"Mereka menunggu realisasi dari putusan Mahkamah Agung ini. Mereka berharap benar uangnya bisa kembali dan tidak berlarut-larut terlalu lama lagi," tandasnya.

Kasus investasi Cipaganti terjadi 2014 dengan nilai total sekitar Rp 3,2 triliun. Korbannya tak hanya dari Kota Bandung atau Jawa Barat dan DKI Jakarta, namun juga dari berbagai provinsi lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Papua.

Kasus tersebut akhirnya diproses di PN Bandung. Andianto cs kemudian dinyatakan bersalah melakukan penipuan dan TPPU senilai Rp 3,2 triliun.

Di tahun 2015, Andianto bersama Julia Sri Redjeki, Yulianda Tjendrawati Setiawan, dan Cece Kadarisman divonis bersalah dengan masing-masing dijatuhi hukuman berbeda.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x