"Opini WDP ini dinilai sebagai preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu pekan kemarin.
Dari hasil LHP BPK penyebab Pemerintahan Kabupaten Bekasi Menyandang Status WDP antara lain:
Penyerapan bahan baakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian Sekitar Rp12 miliar, pengawasan Aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.***