Bapenda Jabar Gandeng Dirjen Pajak Dorong Peningkatan Pendapatan Pajak Penghasilan

- 25 Mei 2023, 17:01 WIB
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik./ist
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik./ist /

GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendorong peningkatan pendapatan pajak penghasilan.

Bapenda Jabar dan Dirjen Pajak melakukan diskusi dan mencari formula bersama membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menerangkan, pihaknya bersama Kanwil DJP Jabar telah menyusun rencana kerja bersama. Harapannya besaran dana hasil bagi (DBH) pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa Barat bisa meningkat.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023: Resep Pisang Kipas Kriuk Makanan Simple Kesukaan Semua Orang

Pertemuan antara Bapenda Jabar dan Kanwil DJP Jabar, Rabu, 24 Mei 2023./ist
Pertemuan antara Bapenda Jabar dan Kanwil DJP Jabar, Rabu, 24 Mei 2023./ist

"Nantinya kita bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29," ujar Dedi Taufik, Kamis, 25 Mei 2023.

Diterangkan Dedi, pada pertemuan hari Rabu, 24 Mei 2023, sejumlah unsur Kanwil DJP hadir, di antaranya dari Bandung dan Bogor. kemudian ada perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.

Sesuai dengan Permenkeu nomor : 228/PMK.03/2017, ujarnya, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan menyampaikan 19 jenis metadata ke Kementerian Keuangan secara periodik.

Berdasarkan PKS Tripartit antara Pemerintah Provinsi, Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, lanjut Dedi, Provinsi juga memiliki kewajiban menyampaikan 11 jenis data secara periodik ke Kementerian Keuangan.

"Seluruh kebutuhan data dimaksud seluruhnya akan dipenuhi dengan koordinator Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kominfo Provinsi," terangnya.

Baca Juga: Destinasi Tempat Wisata di Bekasi Murah 2023: View Bagus, Spot Instagramable, Cocok untuk Liburan Keluarga

Dedi memastikan, dalam rangka menyinergikan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan DJP, maka akan dibentuk tim dari 17 perangkat daerah terkait, tiga Kanwil DJP baik di Jabar dan KPP Madya/Pratama.

Melampaui Target

Di kesempatan itu, Dedi menerangkan, pada triwulan I 2023, Bapenda Jabar berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp 7,65 triliun. Angka tersebut sudah melampaui target dan capaian dari pendapatan tahun 2022 lalu.

Data ini mencerminkan hal positif karena pada awal tahun pihaknya menargetkan realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 hanya sebesar Rp 6,934 triliun. Namun, pada realisasinya, jumlah pendapatan di kuartal pertama 2023 telah jauh melampaui target.

Salah satu faktor yang membuat realisasi pendapatan melampaui target ada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp 2,230 triliun. Jumlah ini naik Rp 213 miliar dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Malaysia Masters 2023 Hari Ini: Memasuki Babak 16 Besar, 12 Wakil Indonesia Turun Berlaga

Selain dari sektor pajak kendaraan, realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp 4,911 triliun.

Kemudian, dari pendapatan transfer sebesar Rp 2,736 triliun, serta lain-lain dari Pendapatan yang Sah di angka Rp 1,790 triliun. Sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), jadi pendapatan dengan persentase paling tinggi yakni di angka 32,79 persen.

Persentase terkecil didapat dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen. Hal ini kata dia disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung bulan April ini.

"Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp 34,145 triliun," tutur Dedi penuh harap.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x