9 Tokoh Nasional Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Makar

- 20 Juni 2023, 15:54 WIB
Ketua Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Pancasila, Farid Nurfadillah usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Jabar (Cyber Crime), Selasa, 20 Juni 2023./ist
Ketua Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Pancasila, Farid Nurfadillah usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Jabar (Cyber Crime), Selasa, 20 Juni 2023./ist /

Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Pancasila, lanjut Farid, sebelumnya juga sudah mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi yang dilakukan oleh para tokoh nasional itu.

Berikut tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Pancasila:

1. Meminta maaf dan mengklarifikasi telah membuat dan menyebarkan ujaran kebencian melalui ajakan people power yang merupakan bahasa lain dari upaya menjatuhkan kekuasaan presiden secara sah, dan terlebih melanggar Perundang- Undangan;

2. Membuat statement perminataan maaf secara terbuka dan disiarkan secara live di platform digital yang dimilikinya baik YouTube, Instagram, Facebook dan lain sebagainya agar tidak mengundang kegaduhan masyarakat luas;

Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata Murah di Bekasi yang Bisa Dikunjungi Bersama Keluarga Saat Libur Sekolah

3. Mengakui bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Kekuasaan Presiden yang sah adalah bagian tak terpisahkan dari menjaga keutuhan NKRI Harga Mati;

4. Jika kemudian tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi, maka akan dilakukan tindakan lebih tegas untuk menjaga pemerintahan yang sah serta peraturan perundang-undangan tidak ternodai melalui statemen-statemen tidak bertanggung jawab dari Amien Rais dan
kawan-kawan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x