Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, menuturkan, pemanggilan hari ini hanya ingin mengkonfirmasi Panji Gumilang soal aktivitas di pesantren dalam pertemuan itu.
"Sesuai kewenangan kita kan ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi," ujar Iip.
Hasil dari klarifikasi ini akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Bandung Segera Lakukan Revitalisasi Pasar Banjaran
Baca Juga: Dikabarkan Gabung Persita, Achmad Jufriyanto Justru Muncul di Latihan Persib
Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.
"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," kata Iip.
"Ketika berbicara kewenangan, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, cuman dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk," tandasnya.***