Berkat Digitalisasi, Pajak yang Dikelola Bapenda Jabar jadi Penyumbang Terbesar PAD

- 18 Juli 2023, 15:13 WIB
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik. /Humas Jabar

GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) gencar melakukan upaya digitalisasi pajak yang dimulai sejak tahun 2015.

Digitalisasi pajak merupakan implementasi layanan pemerintah melalui platform digital dan elektronik yang sudah menjadi keharusan pada era sekarang.

Digitalisasi pajak di Jabar yang dikelola Bapenda dikhususkan untuk proses transaksi keuangan agar lebih efisien dan transparan.

Baca Juga: Soal Open Bidding, Hengky Kurniawan Bakal Pilih Peserta Terbaik Untuk 4 Jabatan Kadis di Pemda Bandung Barat

Dengan adanya digitalisasi pajak, masyarakat pun mendapat kemudahan dalam hal membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), upaya pendekatan kepada masyarakat mesti dilakukan secara bijak.

Pasalnya, merujuk data Bapenda Jabar, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak.

Dari data itu bisa terlihat ada sekitar pendapatan pajak yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan. "Oleh karena itu Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak," kata Dedi, Selasa, 18 Juli 2023.

Pajak penyumbang terbesar PAD

Pada 2023, Jawa Barat memiliki target pendapatan daerah (PAD) senilai Rp 34 triliun. Dari nilai itu, pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD.

Baca Juga: Nonton Anime Helck Episode 2 Sub Indo RESMI Terbaru bukan Otakudesu atau Anoboy

Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar juga membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.

Optimisme digitalisasi dalam meningkatkan pendapatan daerah juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya terus meningkatkan pendapatan daerah dengan menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme, kemudian melakukan digitalisasi.

"Selama 5 tahun, Jawa Barat dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik 3 kali lipatnya, dengan berbagai pintu-pintu digital. Kemudian kita harapkan PAD Jawa Barat porsinya sudah lebih besar untuk APBD yang menandakan fiskal kita ini sangat sehat," tuturnya.

Baca Juga: Nonton Suki na Ko ga Megane wo Wasureta Episode 3 Sub Indo RESMI Terbaru selain Otakudesu atau Anoboy

Untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, tambah RK, Bapenda Jabar memiliki enam pilar digitalisasi pajak di Jabar, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.

Apresiasi dan penghargaan

Berkat kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jabar meraih beragam apresiasi dan penghargaan. Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan saat ini Bapenda Jabar telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.

Baca Juga: 5 Weton ini Harus Waspada pada Malam 1 Suro, Salah Satunya Pemilik Weton Rabu Legi

Selain itu, beberapa penghargaan lain seperti Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020–2021 dari Kemendagri, Piagam Penghargaan Terbaik Dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar hingga Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik Dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Dirjen Pajak.

Pada 2023, Bapenda Jabar pun menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital. Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar.

"Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp 500 miliar. Pada tahun ini (2023), Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak," jelas Dedi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah