Tekan Waktu Rekapitulasi, KPU RI Gelar Uji Coba dan Simulasi Aplikasi Sirekap

- 9 September 2020, 15:10 WIB
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap pada uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2020). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan umum serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien.
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap pada uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2020). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan umum serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. /Darma Legi/

GALAMEDIA - Uji coba dan simulasi rekapitulasi online melalui aplikasi E-rekap atau Sirekap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di GOR Voli Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu 9 September 2020.

Aplikasi Sirekap tersebut guna menekan waktu rekapitulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Viryan Aziz mengatakan, prinsipnya Sirekap ini inisiatif yang dilakukan oleh KPU untuk membuat Pemilu semakin demokratis.

"Jadi KPU punya harapan pada pemilu 2024, hasilnya (bisa diketahui) tidak seperti sebelumnya, sampai 30 hari lebih," kata Viryan, di sela uji coba Sirekap.

Menurut Viryan, upaya untuk mencapai itu tidak bisa dilakukan pada 2024, tapi harus dari sekarang.

Baca Juga: Bukannya Dikarantina Malah ke Pantai, Petugas Berhazmat Tangkap Pengunjung yang Positif Covid-19

"Maka kami mulai penerapan Sirekap untuk Pilkada 2020 ini. Sekarang kita simulasi, ini simulasi yang ketiga," kata Viryan.

Viryan berharap, melalui simulasi ini, Sirekap semakin baik dan akan intensif dilakukan dalam 2 bulan ke depan.

Ia menjelaskan, secara regulasi Sirekap memungkinkan bisa diterapkan. Sehingga diharapkan pada posisi yang optimis ada beberapa daerah yang bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi pada Pilkada Serentak 2020.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x