GALAMEDIA - Uji coba dan simulasi rekapitulasi online melalui aplikasi E-rekap atau Sirekap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di GOR Voli Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu 9 September 2020.
Aplikasi Sirekap tersebut guna menekan waktu rekapitulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Viryan Aziz mengatakan, prinsipnya Sirekap ini inisiatif yang dilakukan oleh KPU untuk membuat Pemilu semakin demokratis.
"Jadi KPU punya harapan pada pemilu 2024, hasilnya (bisa diketahui) tidak seperti sebelumnya, sampai 30 hari lebih," kata Viryan, di sela uji coba Sirekap.
Menurut Viryan, upaya untuk mencapai itu tidak bisa dilakukan pada 2024, tapi harus dari sekarang.
Baca Juga: Bukannya Dikarantina Malah ke Pantai, Petugas Berhazmat Tangkap Pengunjung yang Positif Covid-19
"Maka kami mulai penerapan Sirekap untuk Pilkada 2020 ini. Sekarang kita simulasi, ini simulasi yang ketiga," kata Viryan.
Viryan berharap, melalui simulasi ini, Sirekap semakin baik dan akan intensif dilakukan dalam 2 bulan ke depan.
Ia menjelaskan, secara regulasi Sirekap memungkinkan bisa diterapkan. Sehingga diharapkan pada posisi yang optimis ada beberapa daerah yang bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi pada Pilkada Serentak 2020.