Dirinya menambahkan, kalau misalnya Sirekap 2020 ini sukses dan dikembangkan dengan baik, untuk mengetahui hasil pemilu tidak perlu sampai 30 hari.
Baca Juga: 36 Wartawan Ikuti Raker dan OKK di Rancabali, Bupati : Penting Etika Kewartawanan dan Kepeminpinan
"Dimungkinkan (dengan sirekap) waktu paling lama seminggu, hasil pemilu nasional bisa ditetapkan," pungkasnya.***