Hak Peserta PKH:
- Bantuan uang tunai
- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
- Pelayanan pendidikan dasar
- Pelayanan kesejahteraan sosial
Kewajiban Peserta PKH:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0--6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas
Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.