GALAMEDIANEWS - Sebuah unggahan video di TikTok menghebohkan netizen. Video itu menarasikan sesuatu hal menyangkut nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau cawapres Prabowo Subianto.
Video menjelaskan, bahwa dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diselenggarakan pada akhir Januari kemarin, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dinyatakan tidak sah menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat: Itu Tanda Bukti Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Naaah Lu!!! 20 Hari Menuju PEMiLU, Gibran baru dinyatakan Tidak SAH jadi Ca-WaPres*..Agar
Semua rakyat sadar, Faham., dan makin cerdas perihal kondisi politik di negeri kita simak…”
Namun, benarkah siding DKPP sudah memutuskan Gibran tidak sah jadi cawapres?
Penjelasan: