Ramai Isu Soal Pajak Honor KPPS di KBB, Ketua KPU KBB: Pajak Berlaku Bagi ASN Bukan untuk Masyarakat Biasa

- 11 Februari 2024, 16:33 WIB
ASN yang menjadi anggota KPPS akan dikenakan pajak 5 persen sesuai golongan /
ASN yang menjadi anggota KPPS akan dikenakan pajak 5 persen sesuai golongan / /Instagram KPU RI///

Baca Juga: Jika Pemilu 2 Putaran, KPPS Akankah Digaji? Berikut Penjelasannya

"Untuk ketua KPPS itu Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta,"katanya menandaskan. 

Dilansir dari laman resmi KPU, untuk nominal gaji yang akan didapat  ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta. Bahkan, seluruh anggota KPPS juga menerima makan siang dan snack sesuai ketetapan. 

Honor KPPS di Pemilu 2024 lebih tinggi dibanding dengan Pemilu di 2019 lalu. Pasalnya, pada Pemilu 2019, honor untuk jabatan ketua sebesar Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu. ***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah