GALAMEDIANEWS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna telah mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, pada 13 Maret 2024.
Baca Juga: Download Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Kota Makassar Hari Ini Jumat, 15 Maret 2024
Pengunduran diri Ema Sumarna diketahui telah didisposisikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," ujar Yayan.
Yayan menyatakan, roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Bandung, tetap berjalan normal meskipun Ema sedang tersandung kasus suap.
"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," katanya.
Ia menyatakan, pelayanan publik di Kota Kembang ini telah berjalan dengan baik, sehingga hal tersebut tidak boleh terganggu.