5. Lokasi penukaran uang baru di Kota Cirebon, berada di Halaman Masjid At-Taqwa Cirebon Jl. Kartini No.2, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat
6. Lokasi penukaran uang baru di Kab. Indramayu, berada di Pasar Bangkir Indramayu Jl. Nasional 7 No.7, Rambatan Kulon, Kec. Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Baca Juga: Layanan Kas Keliling BI Penukaran Uang Baru Rest Area KM 57
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI
Berikut ini merupakan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi saat ingin melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling BI, seperti:
1. Melakukan pendaftaran online dengan memilih lokasi, waktu penukaran, dan mengisi data diri.
2. Membawa bukti pemesanan online dalam bentuk cetak/digital serta KTP pada saat penukaran
3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
4. Uang yang dibawa dengan jumlah yang pas dan sudah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan, tahun emisi uang, seta disusun searah
5. Pastikan juga bahwa uang tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang.
6. Penukaran dilakukan hanya terhadap uang Rupiah yang dapat dikenali keasliannya.