Pastikan Sudah Cek Data Non ASN Berikut Cara Mengeceknya !

- 21 Maret 2024, 08:48 WIB
Alur pendaftaran Non ASN./@bkn.go.id
Alur pendaftaran Non ASN./@bkn.go.id /

2. Pastikan anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing, dalam aplikasi pendataan Non ASN.

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik buat akun.

4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus di isi. Langkah 1 pengecekan Identitas berupa :

- NIK harus sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat, tanggal lahir sesuai KTP
- Nomor handphone yang aktif
- Alamat email pribadi yang aktif
- Captcha yang tertera di layar

5. Jika telah melengkapi semua formulir, klik lanjutkan. Apabila data anda sudah didaftarkan Instansi, maka langkah kedua akan tampil untuk melengkapi data.

Baca Juga: Banjir Demak Kian Meluas Menjelang Hari Jadi Kabupaten ke-521, 22 Ribu Orang Mengungsi

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi (Anda belum didaftarkan oleh Admin Instansi). Silahkan melapor pada instansi masing - masing.

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isi. Perhatikan setiap petunjuk pada kolom.

8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah atau upload :

- File scan berwarna KTP atau Surat Keterangan
- Kependudukan asli yang berformat
- Jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
- File pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah