Pastikan Sudah Cek Data Non ASN Berikut Cara Mengeceknya !

- 21 Maret 2024, 08:48 WIB
Alur pendaftaran Non ASN./@bkn.go.id
Alur pendaftaran Non ASN./@bkn.go.id /

9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isi kode CAPTCHA lalu klik lanjutkan .

10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah di isi pada langkah 1 dan 2 :

- Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik proses pembuatan akun
- Jika ingin melakukan perbaikan data klik kembali
- Pastikan semua data sesuai. Karena jika terdapat kesalahan, tidak dapat dilakukan perubahan data.

Itulah cara cek data pegawai non ASN sesuai instruksi dari BKN. Semoga membantu.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah