Dua Juta Buruh dari Aceh Hingga Papua Pastikan Mogok Nasional, Selasa 6 Oktober 2020

- 5 Oktober 2020, 22:54 WIB
Dokumentasi. Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd)
Dokumentasi. Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd) /ASPRILLA DWI ADHA

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga: Aksi Mogok Kerja dan Long March Buruh Tolak UU Omnibus Law Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

Kemudian ada juga buruh di Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Ia mengatakan dalam aksi mogok nasional itu buruh akan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Besok Planet Mars Dekat dengan Bumi, Berapakah Jarak Sesungguhnya? Ini Penjelasannya

Mereka meminta agar tetap ada UMK tanpa syarat dan tidak menghilangkan UMSK, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada outsourcing seumur hidup.

Tidak hanya itu, para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang. Dilansir Antara, buruh pun meminta karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

"Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No. 13 Tahun 2003," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x