Ia mengambil contoh kasus dugaan korupsi suap revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Baru-baru ini, Kejati Jabar menetapkan status tersangka terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Baca Juga: Bedah Buku dan Bincang Literasi Upaya Tingkatkan Minat Baca
Baca Juga: 8 Kuliner Terkenal Dekat Alun-alun Bandung, Makanan Enak yang menggoda Selera
Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penetapan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Kami mendukung Kajati Jabar yang baru untuk mengungkap kasus itu hingga ke akar-akarnya. Karena kami menduga masih ada pihak lain yang layak dijadikan tersangka. Semoga saja Kajati Jabar yang baru bisa objektif dan profesional mengungkap hingga tuntas kasus tersebut," harap Agus.***