Jadwal, Syarat dan Cara Pilih Sekolah PPDB Jakarta 2024 Untuk Jenjang SMP dan SMA/SMK, Telah Dibuka!

- 20 Juni 2024, 09:40 WIB
Ilustrasi. Jadwal, syarat dan cara pilih sekolah PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK dimana pendaftaran telah dibuka
Ilustrasi. Jadwal, syarat dan cara pilih sekolah PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK dimana pendaftaran telah dibuka /Instagram @@smkn27jakarta/

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Indonesia, Sekolah Unggulan Rekomendasi PPDB 2024, SMA Mana yang Ada di Urutan Pertama?

Syarat PPDB Jakarta 2024 untuk SMP, SMA/SMK

Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 atau

Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil; nama orang tua terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ); nama orangtua terdaftar pada SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta

Terdaftar dalam Data Terpadu, Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SD, MI, atau Paket A untuk calon siswa SMP

Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SMP ,MTs, atau Paket B untuk calon siswa SMA, SMK

Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMP

Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMA, SMK

Khusus jenjang SMK, memenuhi persyaratan fisik untuk jurusan tertentu.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Ppdb.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah