Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga menyatakan harapannya agar peraturan mengenai pemilu tidak akan diubah pada tahap Pesta Demokrasi saat ini.
"Sudah delapan bulan (sejak pemilihan diadakan dalam berbagai tahap) dan jika aturan tiba-tiba diubah, itu akan menciptakan ketidakpastian dalam prosesnya. Hal ini harus dijaga tidak hanya oleh KPU dan Bawaslu, tetapi juga oleh para pemangku kepentingan, Presiden, DPR dan MK," jelasnya ******