KPU Minta Partai Politik segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Pemilu 2024

- 27 Mei 2023, 19:48 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPK) akan menggelar uji publik tiga rancangan peraturan KPK di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5)/ANTARA/Fath Putra Mulya
Komisi Pemilihan Umum (KPK) akan menggelar uji publik tiga rancangan peraturan KPK di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5)/ANTARA/Fath Putra Mulya /

 



"Dalam hal ini, ada dua lembaga pengawas yaitu KPK dan PPATK," katanya.

Dia menjelaskan bahwa baru ada sembilan Partai Politik yang telah membuat RKDK untuk Pemilu 2024, yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Garuda), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian tambahnya ada Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

Baca Juga: ASN DPRD Jabar Bakal Disanksi Jika Tak Netral di Pemilu 2024

 



"(Partai-partai politik ini) telah membuat RKDK pada bank nasional," kata Idham.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x