Ketua Bawaslu Harap Masyarakat Tidak Melakukan Praktik Politik Uang dan Bisa Melaporkannya Ke Bawaslu

- 16 Juni 2023, 21:23 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi pembicara dalam Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pelaksanaan Penanganan Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2019 di Kalimantan Tengah, pada Selasa 15 Oktober 2019/bawaslu.go.id/Bhakti Satrio
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi pembicara dalam Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pelaksanaan Penanganan Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2019 di Kalimantan Tengah, pada Selasa 15 Oktober 2019/bawaslu.go.id/Bhakti Satrio /

GALAMEDIANEWS - Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengharapkan masyarakat untuk turut serta melaporkan dugaan praktik politik uang yang mencurigakan selama tahapan pemilu 2024.

"Kami harapkan masyarakat tidak melakukan hal-hal seperti itu (politik uang) dan bisa melaporkan ke Bawaslu," kata Rahmat Bagja usai menghadiri pelantikan 130 anggota KPU provinsi dan kota dari tiga provinsi, yaitu Banten, Jambi, dan Sumatera Barat, di kantor KPU RI di Jakarta, Jumat, 15 Juni 2023.

Rahmat Bagja juga berharap partai politik dan calon anggota legislatif yang akan bertarung di Pemilu 2024 tidak menggunakan politik uang untuk membeli suara pemilih.

Apa yang disampaikannya juga merujuk pada peringatan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa politik uang marak terjadi dalam pemilu dengan sistem pemilihan apapun.

Baca Juga: BLACK CLOVER Season 5 Bakal Hadir! Kapan Jadwal Rilisnya? Terhambat Bleach TYBW dan Boruto Part 2

Peringatan tersebut disampaikan pada sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023, atas uji materi UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022, yang memutuskan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku untuk Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menegaskan bahwa praktik politik uang dapat terjadi dalam sistem pemilu manapun. Ia menyebutkan bahwa langkah untuk menciptakan efek jera merupakan salah satu hal konkret yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktik politik uang.

Langkah lainnya, lanjut Saldi Isra, adalah partai politik dan kandidat memperbaiki dan meningkatkan komitmen untuk menjauhi politik uang di semua tahapan pemilu, atau tidak menggunakan uang sama sekali.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x