"Penghitungan ini melibatkan lima kecamatan, yaitu Cisarua, Cikalongwetan, Padalarang, Ngamprah, dan Cipeundeuy. Total TPS yang dihitung berdasarkan keputusan Bawaslu adalah sebanyak 344 TPS di kelima kecamatan tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, Rapat pleno ini juga dihadiri oleh para saksi dari berbagai partai politik, seperti Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Garuda, untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam perbaikan data hasil pemilu.***