KPK Tangkap Wali Kota Cimahi, Daftar Politisi yang Tersandung Korupsi Semakin Panjang

- 27 November 2020, 14:23 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna secara simbolis menyerahkan bansos berupa paket sembako kepada perwakilan buruh/pekarja di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Senin (16/11).
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna secara simbolis menyerahkan bansos berupa paket sembako kepada perwakilan buruh/pekarja di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Senin (16/11). /Laksmi sri sundari/

GALAMEDIA - Tertangkapnya Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna menambah panjang daftar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berurusan dengan Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Ajay ditangkap KPK pada Jumat 27 November 2020. Ia ditangkap tangan oleh KPK terkait proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Saat ini Ajay merupakan Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Tidak Ada Jam Besuk di Rutan Klas I Bandung

Sebelum Ajay ada sejumlah nama politisi PDIP yang juga tersangkut kasus oleh KPK. Berikut daftarnya:

1. Andreau Misanta

Andreau Misanta merupakanStaf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyerahkan diri ke KPK terkait dugaan suap ekspor benur atau benih lobster.

Andreau Misanta pernah menjadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2019. Namun Andreau gagal dan sudah tidak aktif lagi di partai.

Baca Juga: Kapolres Berikan Motivasi Kepada Para Anggotanya Dalam Operasi Yustisi Penggunaan Masker

2. Harun Masiku

Nama ini cukup fenomenal. Pasalnya hingga kini KPK belum berhasil menangkapnya.

Ia diduga memberikan Rp850 juta kepada Wahyu untuk memuluskan rencana pergantian antar waktu (PAW) Nazarudin Kiemas, Caleg peraih suara terbanyak yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan.

3. Damayanti Wisnu Putranti

Damayanti ditangkap KPK pada 9 April 2015 karena ikut terlibat dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses.

Baca Juga: Presiden Xi Jinping Terus Gelorakan 'Siap Beperang' kepada Tentara Pembebasan Rakyat China

4. Nyoman Dhamantra

Nyoman merupakan mantan anggota Komisi VI DPR RI I yang terlibat kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Saat itu, menurut jaksa, perbuatan Nyoman dan dua terdakwa lainnya memberikan uang Rp3,5 miliar ke Dhamantra bertentangan dengan kewajiban Dhamantra selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

5. Ojang Sohandi

Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada 8 Januari 2017.

Baca Juga: Diundang PA 212 Ikut Dialog Nasional, Mahfud MD dan Gatot Nurmantyo Ngobrol dari Hati ke Hati

Mendapat vonis seberat itu, Ojang langsung menyatakan menerima tanpa terlebih dahulu konsultasi ke penasihat hukumnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x