Tuntutan Jaksa Terbantahkan, Terdakwa Kasus RTH Dadang Suganda Merasa Didzolimi dan Dirugikan

- 10 Juni 2021, 19:35 WIB
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Dadang Suganda, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kamis, 10 Juni 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Dadang Suganda, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kamis, 10 Juni 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Baca Juga: Panglima TNI Minta Masyarakat Tidak Menanggalkan Masker

"Saya merasa sangat didzolimi ketika saya telah dijadikan tersangka," tegasnya.

Pada nota pembelaannya, Dadang juga berbicara mengenai dirinya yang dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia mengaku merasa heran karena surat penyidikan baru berkaitan dengan TPPU itu keluar saat dirinya menolak jadi justice collaborator (JC).

"Ada oknum penyidik KPK yang menawarkan saya menjadi justice collaborator, hal ini saya tolak dengan tegas dan dengan alasan dan keyakinan saya yang kuat bahwa saya tidak bersalah," ungkapnya.

"Namun dengan adanya penolakan tersebut, keluar Surat Perintah Penyidikan baru dengan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," terang Dadang.

Selain itu, Dadang membantah adanya pencucian uang. Sebab, dia mengaku selama ini profesinya sebagai pengusaha yang juga bergelut dibidang jual beli tanah.

"Sehingga sangat tidak masuk akal saya diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sangat tidak berdasar apa yang dituduhkan pada saya, penghasilan tidak halal yang mana? hingga saya disebut melakukan pencucian uang," tuturnya.

Baca Juga: Pastikan Live Streaming Berbayar, Laga Persib vs Persikabo 1973 Tak Bisa Ditonton Gratis Bobotoh

"Atas diduganya tindak pidana pencucian uang tersebut, banyak harta saya yang disita oleh KPK, yang di mana harta-harta tersebut tidak ada sama sekali kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang, atas harta tersebut juga saya telah buktikan bahwa didapat dari penghasilan yang sah dan halal, oleh karena itu saya meminta harta-harta tersebut dikembalikan kepada saya," papar Dadang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x