Kedua, tanggal 18 Mei 2020, sebanyak 24.536 paket sembako dengan biaya sebesar Rp 7.360.800.000.
Ketiga, tanggal 6 Juli 2020 sebanyak 40.073 paket sembako dengan biaya sebesar Rp 12.021.900.000.
Keempat, tanggal 14 Agustus 2020 sebanyak 40.064 paket sembako dengan biaya sebesar Rp 12.019.200.000.
Baca Juga: Foto Jenazah Vanessa Angel Beredar di Media Sosial, Begini Kata IDI hingga dr Tirta
PU KPK menyatakan, dari 6 kali pengadaan 55.378 paket sembako senilai Rp 15.948.750.000, M. Totoh Gunawan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.405.815.000.
Sedangkan Andri Wibawa mendapatkan 4 kali pengadaan dengan jumlah sebanyak 120.675 paket sembako senilai Rp 36.202.500.000
"Sehingga atas pengadaan paket bansos tersebut Andri Wibawa menerima keuntungan sebesar Rp 2.600.000.000 atau sekira jumlah tersebut dan Diane Yuliandari bersama Dicky Yuswandira mendapatkan keuntungan sebesar Rp 188.000.000," tutur PU KPK.***