Paulus Tannos: Buronan Korupsi Ini Kabur dengan Mengganti Nama dan Menggunakan Paspor Negara Lain

- 8 Februari 2023, 23:00 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri
Juru Bicara KPK Ali Fikri /ANTARA/HO-Humas KPK/

GALAMEDIANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin berhasil melarikan diri ke luar negeri dengan mengganti nama dan menggunakan paspor negara lain.

"Tentu saja ada paspor dari negara lain yang berubah. Saat ini kami belum bisa mengatakan dari negara mana paspor tersangka KPK yang saat ini masuk dalam daftar DPO," ujar Ali Fikri, sebagaimana dikutip dari berita ANTARA News pada Rabu 8 Februari 2023

Ali mengatakan insiden lolosnya Tannos ke luar negeri akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi penyidik KPK untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1074 Ungkap Avatar Baru Zoro dan Stussy

"Ini akan menjadi catatan ya, ada momentum dalam upaya penindakan dan akan menjadi penilaian dalam penindakan DPO KPK," ujarnya.

Diketahui, Paulus Tannos telah masuk dalam DPO KPK sejak 19 Oktober 2021 terkait kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan KTP elektronik. Pada tanggal 13 Agustus 2019, Tannos diumumkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Baca Juga: Samsung Galaxy S23 Ultra : Smartphone Terbaik Dari Samsung 2023

Paulus Tannos juga diduga telah mengadakan pertemuan untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati komisi sebesar 5%.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan putusan majelis hakim dalam kasus yang menjerat Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 145,85 miliar terkait proyek KTP elektronik.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x