Sidang Suap CCTV Bandung, Fee Proyek Mengalir ke APH

- 12 Juli 2023, 19:23 WIB
Sidang kasus suap CCTV dan ISP yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu, 12 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang kasus suap CCTV dan ISP yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu, 12 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Sementara untuk Kejari Kota Bandung, setorannya diberikan setiap bulan dengan nominal awal Rp 50 juta, lalu turun menjadi Rp 30 juta dan naik lagi pada 2023 menjadi Rp 35 juta.

"Polda Jabar ngasihnya Rp 150 juta. Kalau untuk Polrestabes dikasih ke bagian Tipikor, lupa namanya, pak. Ke Kejari bulanan, jumlahnya ditentukan dari tahun 2021," katanya.

Baca Juga: 4 Tips Gaya Hidup Keberlanjutan, Mudah Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari

Sedangkan, saksi Ricky Gustiadi yang saat itu sebagai Kepala Dishub Bandung membantah dirinya dan Ema Sumarna memberikan arahan stafnya untuk mengumpulkan fee di setiap kepala bidang.

Ricky juga mengaku dirinya tidak mengetahui sumber uang yang telah dikumpulkan oleh kepala bidang di Dishub Kota Bandung. Namun, dia mengatakan hasil kumpulan uang ini diberikan pada ormas dan LSM

"Ada (uang diberikan) tapi tidak dalam jumlah besar biasanya kami kasih Rp10 juta. Per orang untuk operasional Rp 1 sampai Rp1,5 juta, kasih ke yang kenal saja," kata Ricky.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi Bandung Smart City tiga orang dari pihak swasta telah didakwa melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekdis Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. Sedangkan penerima suap masih belum disidangkan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah