Suap dan Gratifikasi Ratusan Juta Rupiah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijerat Pasal Berlapis

- 6 September 2023, 11:51 WIB
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu, 6 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu, 6 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Menerima uang dan fasilitas

Suap dan gratifikasi itu diduga untuk mempengaruhi agar Yana, Dadang dan Khairur Rijal menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Dishub Kota Bandung TA 2022-2023.

Dalam paparannya, PU KPK mengungkapkan, terdakwa Yana Mulyana diduga menerima uang dan fasilitas terkait pengadaan CCTV dan layanan ISP.

Baca Juga: Selamatkan Bandung dari Darurat Sampah, Kelurahan Cijawura Melakukan Penanganan di Wilayahnya

Semua berawal dari pembahasan RAPBD-P yang dilakukan pada September 2022. Saat itu, dibahas penambahan anggaran di Dishub Kota Bandung sekitar 47 miliar. Dari angka itu, bidang yang dikelola oleh Khairur Rijal mendapatkan Rp 5 miliar lebih untuk pengadaan CCTV Smart Camera dan Rp 2,5 miliar untuk pengadaan 2 traffic light.

Setelah RAPBD-P disetujui, Khairur Rijal kemudian menunjuk PT SMA sebagai pelaksana pekerjaan 14 paket pengadaan dan pemasangan CCTV dengan merek Huaweui. Total anggaran pekerjaan mencapai Rp 2.44.607.976 dan Rijal mendapatkan cashback dari Benny sebesar rp 200 juta.

Kemudian agar mendapat pekerjaan lagi, Benny mengajak pihak Pemkot Bandung untuk berkunjung ke Bangkok, Thailand, melihat pameran Huawei, pada 11-15 Januari 2023.

PT SMA kemudian membayar seluruh biaya tiket pesawat, hotel, restoran dan lainnya yang mencapai Rp 285.787.000. Dari Pemkot Bandung, yang berangkat ke Thailand yakni Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairur Rijal, istri dan anak Yana Mulyana serta sejumlah ASN dari dinas lainnya.

"Sepulangnya dari Thailand, terdakwa Yana Mulyana mengecek ATCS Kota Bandung dan melihat kecanggihan CCTV Smart Camera Huawei. Terdakwa makin terkesima dan akhirnya memutuskan untuk menyediakan anggaran di tahun 2023," tutur PU KPK Titto Jaelani, membacakan surat dakwaan.

Setelah itu, Khairur Rijal menyampaikan kepada Benny jika APBD untik pengadaan sudah aman, yakni mencapai Rp 4,5 miliar. Akhirnya, PT SMA pun menjalankan pekerjaan pengadaan CCTV Smart Camera merek Huawei di Kota Bandung.

Selain dari PT SMA, PU KPK juga menyatakan, terdakwa Yana Mulyana menerima suap dari Sony Setiadi, Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) sebesar Rp 100 juta.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah