Suap dan Gratifikasi Ratusan Juta Rupiah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijerat Pasal Berlapis

- 6 September 2023, 11:51 WIB
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu, 6 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu, 6 September 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Pantai Hits dan Instagramable di Blitar yang Wajib Dikunjungi, Tawarkan View Bagus

Uang diserahkan Sony kepada Yana di Pendopo Kota Bandung, setelah sebelumnya Sony menerima arahan dari Khairur Rijal agar menyerahkan uang Rp 150 juta kepada Wali Kota. Namun, Sony hanya menyanggupi Rp 100 juta.

Mengucapkan Bismillah

Usai pertemuan dan menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Yana, Sony pun meminta agar diberikan pekerjaan pengadaan layanan ISP di Dishub Kota Bandung. Ia pun menghubungi Yana melalui WhatsApp.

Yana dengan mengucap 'Bismillah' akhirnya menyetujui permintaan Sony agar diberikan pekerjaan pengadaan layanan ISP.

Atas perbuatan Yana itu, PU KPK mendakwa penerus Ridwan Kamil dan Oded M Danial ini dengan dua pasal sekaligus. Yana didakwa Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Selain suap, Yana juga didakwa menerima gratifikasi. Hal itu juga merujuk pada temuan KPK di rumah Yana Mulyana. PU KPK dalam surat dakwaan menyebut Yana menerima gratifikasi seluruhnya Rp 206.025.000, SDG 14.520, Yen 645.000, Bath 15.630, serta sepasang sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JNS warna putih, hitam dan cokelat.

Penggeledahan uang-uang itu berawal dari OTT terhadap Yana, tak lama setelah Dadang Darmawan datang ke rumah dinas di Jalan Nyland No 11 Bandung.

Saat itu, beberapa hari jelang Idul Fitri, Dadang datang menemui Yana dan menyerahkan amplop cokelat berisi uang Rp 50 juta sambil mengatakan "hawatos pasti seueur anu nyungkeun THR ka Bapak" atau artinya "khawatir nanti banyak yang minta THR kepada bapak". Uang pun diterima Yana.

Setelah itu, KPK melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain dengan total uang mendekati Rp 500 juta. Berikut rinciannya:

Baca Juga: 3 Rekomendasi Akun Instagram untuk Belajar Al-Qur’an

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah