Merayakan Maulid Dapat Datangkan Syafaat Nabi? Berikut Dalil dan Penjelasannya

- 13 Oktober 2020, 14:12 WIB
Salah satu perayaan Maulid Nabi beberapa waktu lalu.
Salah satu perayaan Maulid Nabi beberapa waktu lalu. /dok

وهذه الرواية وإن كانت مرسلة إلا أنها مقبولة لأجل نقل البخاري لها واعتماد العلماء من الحفاظ لذلك، ولكونها في المناقب والخصائص لا في الحلال والحرام وطلاب العلم يعرفون الفرق في الاستدلال بالحديث بين المناقب والأحكام.

“Meski riwayat ini mursal, namun dapat diterima, karena al-Bukhari mengutipnya, ulama dari kalangan huffazh (penghafal hadits) juga berpegangan dengan riwayat ini, dan karena riwayat ini menjelaskan manaqib dan kekhasan seseorang, bukan urusan halal-haram.

Baca Juga: Tegas, MUI Jabar Minta Masyarakat Tempuh Judicial Review ke MK Ketimbang Demo Soal UU Cipta Kerja

Para penuntut ilmu tentu mengetahui perbedaan antara mengambil dalil hadits di antara tema manaqib dan hukum.” (Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, al-I’lam bi Fatawi Ulama al-Islam Haula Maulidihi ‘alaihi al-Shalatu wa al-Salam, hal.14).

Bila Abu Lahab sebagai non-Muslim yang sangat memusuhi Nabi di sepanjang hidupnya, mendapatkan dispensasi siksa atas kegembiraannya merayakan momen kelahiran (maulid) Nabi, bagaimana dengan seorang Muslim yang merayakannya?

Baca Juga: Saat Ini, Hanya Anak-anak dari Kampung yang Masih Setia Membeli DVD

Dalam hal ini, al-Hafizh Syamsuddin Muhammad bin Nashiruddin al-Damasyqi, sebagiamana dikutip Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki mengatakan:

إذا كان هذا كافرا جاء ذمــــــــه * بتبت يداه في الجحيم مخلدا
“Bila Abu lahab ini adalah seorang non-Muslim yang jelas dicela dalam ayat ‘tabbat yada’, ia kekal di neraka Jahim.”

أتى أنه في يوم الإثنين دائمـــــــا * يخفف عنه للسرور بأحمدا
“Ia mendapatkan keringanan siksa di setiap hari Senin, karena gembira atas kelahiran Nabi Ahmad.” فما الظن بالعبد الذي طول عمره * بأحمد مسرورا ومات موحدا

“Bagaimana dugaanmu terhadap seorang hamba yang bergembiara atas kelahiran Nabi Ahmad di sepanjang umurnya dan mati dalam keadaan bertauhid?” (Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, al-I’lam bi Fatawi Ulama al-Islam Haula Maulidihi ‘alaihi al-Shalatu wa al-Salam, hal. 14)

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x