Kesejahteraan Perawat Masih Minim dan Penghapusan Honorer, PPNI Jabar Bentuk Tim Pendamping PPHS

19 Juni 2022, 18:11 WIB
TOT Terintegrasi PPNI Jabar. /

GALAMEDIA - Pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Lebih jauh, hal ini menimbulkan banyak pro kontra, terlebih dengan tenaga honorer yang sudah di berbagai bidang pemerintah, termasuk kesehatan.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jabar, Dr Budiman mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk pokja tim pendamping perawat honorer dan swasta (PPHS). Hal tersebut, untuk mengetahui data jumlah honorer tenaga perawat di Jabar.

Menurutnya saat ini, data perawat di Jawa Barat berjumlah 12 ribu. Diantaranya bekerja di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas dan dunia industri.

"Data itu kami integrasikan, divalidasi dengan data DPP. Dan masing-masing diadvokasi ke pemerintah setempat. Agar data itu dalam menghadapi PPPK, minimal terdata dengan baik," ungkapnya disela-sela Training of Trainer (ToT) Terintegrasi di Grand Tjokro Hotel, Jln. Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Jerman 2022, Diggia Yakin Raih Tercepat Jika Tak Terkena Alergi

Dikatakannya dengan adanya data tersebut, maka pihaknya sudah menyediakan strategi program khusus, agar profesi perawat tersebut tetap berjalan baik. Salah satunya dengan membuat program satu desa satu perawat.

"Sebenarnya satu desa satu perawat merupakan alternatif juga, dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer nanti. Dan salah satu upaya, kita bekerja sama dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi sebagai lanjutan kerjasama DPP yang menangani teman-teman honorer guna meningkatkan kesejateraannya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PPNI, Dr Harif Fadhillah menuturkan bahwa nasib para tenaga perawat yang selama ini kurang perhatian sisi kesejahteraannya. Mengingat besaran upah atau gaji yang selama ini diterima perawat setiap bulannya itu, tidak layak untuk memenuhi kesejahteraan. 

"Penerimaan pegawai di rumah sakit itu sama antara cleaning service (cs) dan bagian administrasi. Gaji sama sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)," terangnya.

Padahal perawat itu harus menempuh kuliah selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga harus mempunyai izin agar bisa bekerja perawat. 

Baca Juga: Didampingi Ketua Umum PBNU, Luhut Binsar Pandjaitan Rayu Mohammed bin Salman Tambah Kuota Haji dan Proyek IKN

"Perawat juga harus mempunyai izin yang ngurusnya enggak mudah. Tapi penghargaan yang diberikan swasta belum sebanding dengan apa yang dikerjakan perawat itu," ujarnya.

"Maka kalau kita belajar dari pandemi Covid-19 yang orang lain harus menghindar, perawat sebaliknya harus hadir. Bukan hanya waktu tenaga, tapi juga banyak nyawa yang dikorbankan untuk pengabdian," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong bagaimana upah yang diterima perawat swasta itu, memiliki pedoman struktur kelayakan.

"Karena menurut aturan yang berlaku, itu menjadi lampiran dari perjanjian kerja bersama antara swasta dengan pengawai. Sampai saat ini, rumah sakit belum punya pedoman. Kita buatkan pedoman, lalu serahkan nanti ke Kemenaker untuk difasilitasi dan berharap rumah sakit memberikan penghargaan layak bagi perawat," tuturnya.

Dikatakannya seharusnya para tenaga perawat itu, menerima gaji sebesar tiga kali UMP. Jumlah tersebut berdasarkan hasil kajian analisis yang dilakukan DPP PPNI. 

"Kami sudah bekerja sama dengan beberapa pakar dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Di Tahun 2017 silam, keluar angka gaji yang layak bagi perawat itu tiga kali UMP," katanya.

Baca Juga: Jadwal LENGKAP Manchester United Liga Inggris 2022-2023

Ia menjelaskan bahwa tenaga perawat secara nasional berjumlah sekitar satu juta orang. Dari jumlah tersebut, ada 771 ribu perawat sudah masuk sistem pendataan DPP PPNI.

"Tapi ada 63 ribu tenaga perawat saat ini yang bermasalah mengenai honor yang diterima sangat tidak layak. Makanya kami mendorong pemerintah dan DPR supaya mereka dimasukkan ke dalam data dan bisa diberikan kesempatan untk menjadi PPPK," paparnya. 

Harif menambahkan bahwa sebanyak 274 pengurus PPNI se-Jawa Barat (Jabar) mengikuti ToT Terintegrasi tersebut. Sebagai bagian implementasi program kerja PPNI di tahun 2022.

Dikatakannya kegiatan tersebut, memiliki tujuan meningkatkan koordinasi komunikasi antar pengurus internal PPNI. Menyamakan gerak langkah dalam menyikapi persoalan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan para perawat di Tanah Air. 

"Jadi, sampai Desember nanti, saya berharap seluruh provinsi sudah melaksanakan kegiatan ToT ini juga," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler