Polri Netral di Pilkada 2020, Wakapolri: Kalau Ada yang Berpihak, Segera Laporkan

24 Juli 2020, 17:24 WIB
Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy. (Antara) /

GALAMEDIA - Sebanyak 170 daerah di Indonesia akan menggelar pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono kembali menegaskan netralitas personel Polri.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa seluruh personel Polri tetap netral dalam pilkada. Hal ini diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002," terang Gatot di Ambon, Jumat, 24 Juli 2020.

Wakapolri menegaskan, dalam setiap kunjungan ke daerah atau dalam berbagai kegiatan, ia selalu mengingatkan anak buahnya untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.

Baca Juga: Gagal Maju Pilkada, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Malah Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurutnya, seluruh jajaran Polri diingatkan untuk tidak berpihak kepada satu pun calon yang bertarung di pilkada.

"Tidak boleh ada anggota Polri berpihak kepada satu pun calon. Kalau ada yang berpihak silahkan lapor secara berjenjang, sehingga bisa ditindak berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Netralitas, kata mantan Kapolda Metro Jaya ini, menjadi komitmen Polri. Sebagai abdi negara, Polri bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya mengawal seluruh tahapan agenda demokrasi tersebut berjalan aman dan lancar.

Baca Juga: Robert Albert Ungkap Kondisinya Pasca Serangan Jantung

Jenderal bintang tiga ini meminta Kapolda untuk bergandengan tangan dengan TNI menyiapkan rencana pengamanan, mengindentifikasi serta mendeteksi dini potensi konflik yang mungkin terjadi. Termasuk menyiapkan rencana kontijensi dan latihan pengamanan.

"Lakukan langkah-langkah proaktif. Kalau embrionya muncul, bunuh embrio itu sehingga tidak susah mengantisipasinya. Kalau sampai terdadak berarti Kapolresnya tidak siap," terang dia seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Bikin Miris, Kakak Beradik di Sumedang Perkosa Gadis di Bawah Umur

Gatot menandaskan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi sesuai karakteristik dan tingkat kerawanan di masing-masing daerah.

Di sisi lain, Wakapolri juga mengingatkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara untuk menjunjung tinggi netralitas serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pilkada.

"Termasuk bekerjasama dengan aparat Kejaksaan dan Sentra Gakumdu Polri terkait penegakan hukum," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler