KKB Menyandera 4 Pekerja Pembangunan Tower BTS di Okbab dan Minta Uang Tebusan Rp 500 Juta untuk Pembebasan

13 Mei 2023, 17:27 WIB
Korban penyerangan KKB di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, dievakuasi ke Jayapura. KKB menyandera 4 pekerja pembangunan Tower BTS dan meminta uang tebusan Rp500 Juta sebagai persyaratan pembebasan sandera/ANTARA/HO. /

GALAMEDIANEWS - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menyandera 4 orang pekerja pembangunan Tower base transceiver station (BTS) di Okhbab dan meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan.

 


Permintaan uang tebusan oleh KKB sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan sandera itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu 13 Mei 2023


"Memang benar bahwa KKB yang menyandera empat pekerja bangunan di menara BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) menuntut uang tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan sandera," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boven Digul, AKBP Ignatius Benny Prabowo, dikutip galamedianews.com dari ANTARA, di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua.


Keempat karyawan yang di sandera oleh KKB adalah Asmar dan Fery, karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), yang dilaporkan terluka, serta Peas Kulka (Staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem dari Distrik Borme.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB Papua, Operasi Militer Siap Membebaskan Jika Negosiasi Gagal

 


Menurut laporan yang diterima, kejadian bermula ketika 6 orang pejabat BTS yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari melakukan perjalanan dari Oksibil ke Distrik Okbab pada hari Jumat, 12 Mei 2023 dengan menggunakan pesawat Elang Air.


Setibanya di bandara Okbab, mereka tiba-tiba didatangi oleh anggota KKB bersenjata tajam dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang pekerja.


Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama pimpinan Infokom dan kembali ke Oksibil untuk dirawat di rumah sakit atas luka-luka yang dideritanya.

Baca Juga: BNPT : Kekerasan yang Dilakukan oleh KKB Papua Memenuhi Unsur Tindak Pidana Terorisme

Baca Juga: Tim Gabungan TNI Polri Selamatkan 15 Pekerja Bangunan yang Disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya

 


"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Kombes Pol. Benny. ***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler