Bupati Bandung dan Disdagin Ajak Pedagang Pasar Banjaran Musyawarah, Kuasa Hukum: Belum Ada Kesepakatan Apapun

15 Juni 2023, 20:33 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Disdagin mengajak dialog pedagang Pasar Banjaran terkait revitalisasi hari ini, Kamis 15 Juni 2023, namun kuasa hukum mengatakan belum ada kesepakatan apapun./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS- Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Disdagin atau Dinas Perdagangan dan Perindustrian akhirnya membuka ruang dialog dan musyawarah dengan pedagang Pasar Banjaran terkait revitalisasi, di Kantor Pemkab hari ini, Kamis 15 Juni 2023.

 

Kendati demikian, kuasa hukum pedagang Pasar Banjaran Harry Haswidy, SH mengatakan dalam musyawarah dengan Bupati Bandung dan Disdagin tersebut belum ada kesepakatan apapun. Mereka hanya menyampaikan poin-poin penting kepada pemangku kepentingan terkait revitalisasi tersebut.

Seperti diketahui, dalam proses revitalisasi Pasar Banjaran, Pemerintah Kabupaten mendapat penolakan dari para pedagang hingga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pedagang Pasar Banjaran menggugat adanya Surat Keputusan Bupati Nomor: 602.1/Kep.73-Disperkimtan 2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang Penetapan Mitra Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Sehat Banjaran.

Sebab, dengan adanya SK tersebut, otomatis upaya revitalisasi dilakukan oleh perusahaan mitra BGS yakni PT Bangun Niaga Perkasa yang menetapkan harga banderol cukup tinggi untuk kios baru yakni Rp 20 juta per meter.

Baca Juga: Hari Ini Peninjauan Sementara ke Pasar Banjaran Bandung, Inilah Harapan Pedagang kepada Para Hakim PTUN

 

Dalam penetapan harga tersebut, pedagang sama sekali tidak dilibatkan, padahal harga tersebut sangat berat bagi mereka yang baru saja bangkit dari situasi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dengan adanya ajakan Dialog dari Disdagin dan Bupati Bandung Dadang Supriatna hari ini, para pedagang bisa menyampaikan apa yang menjadi keberatan mereka selama ini.

“Ada undangan dari Bupati melalui Kadisdagin. Pemkab belum menawarkan apapun, tapi dari pihak pedagang sudah menyampaikan beberapa poin penting yang ingin langsung didengarkan oleh Bupati,” ujar Harry Haswidy kepada GalamediaNews melalui WhatsApp, Kamis 15 Juni 2023.

Dalam musyawarah tersebut, lanjutnya, belum tercapai kesepakatan apapun antara Pemkab dengan perwakilan pedagang Pasar Banjaran.

“Belum ada kesepakatan apapun,” ujar Harry menambahkan.

Di hari sebelumnya, Rabu 14 Juni 2023, majelis hakim PTUN Bandung telah melakukan pemeriksaan setempat terhadap lokasi revitalisasi.

 

“Pemeriksaan setempat adalah salah satu agenda persidangan yang harus dilakukan untuk memastikan lokasi. Hasil pemeriksaan setempat akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim dalam memutus perkara,” kata Harry menjelaskan.

Menurutnya, saat pemeriksaan atau peninjauan setempat tersebut, baik Pemda ataupun pihak swasta wajib menghentikan segala kegiatan terkait revitalisasi Pasar Banjaran.

“Baik dalam persidangan maupun saat peninjauan setempat kemarin hakim sudah meminta Pemda dan PT untuk menghentikan semua kegiatan revitalisasi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Harry menegaskan.

Disdagin Kabupaten Bandung dan Pihak Pengembang Jangan Arogan

 Baca Juga: HARGA Kios Baru Revitalisasi Pasar Banjaran Bandung Rp 20 Juta per Meter, Pedagang: Terlalu Berat Bagi Kami

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Presiden Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Penasihat Hukum Jawa Barat, Piar Pratama.

“Pemkab jangan yang dipikirkan itu B2B atau Business to Business saja. Tapi harus dengan cara memanusiakan manusia. Gunakan cara yang elok, pendekatan yang baik. Seharusnya antara Bupati dengan rakyatnya itu layaknya hubungan antara orang tua dengan anak,” tutur Piar kepada GalamediaNews, Kamis 15 Juni 2023.

Ia juga berharap agar Pemkab Bandung tidak mendahulukan kepentingan perusahaaan swasta yang ditunjuk sebagai mitra BGS, tapi utamakan juga jeritan hati rakyat.

“Disdagin juga jangan sewenang-wenang, lalu perilaku pengembang juga Satpol PP harus dengan cara elok bukan mengedapankan arogansi. Jangan sampai proyek revitalisasi pasar ini jadi ajang bancakan pemangku kepentingan,” ujar Piar menegaskan.

Baca Juga: DISDAGIN Kabupaten Bandung DESAK Pedagang Pasar Banjaran Ambil Kunci 14 Juni 2023, Pedagang: Intimidasi Lagi!

 

Hingga berita ini diturunkan, GalamediaNews sudah berupaya menghubungi Bupati Bandung Dadang Supriatna, namun belum mendapat tanggapan terkait pertemuan dengan pedagang Pasar Banjaran hari ini.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler