Eks Bupati dan Wakil Bupati KBB Diberi Kursi Barisan Belakang di HUT KBB ke-17, Prokompim Dinilai Buta Aturan!

20 Juni 2024, 11:30 WIB
Deretan mantan Bupati dan wakil Bupati Bandung Barat diberi kursi barisan belakang. Bahkan dinilai tidak terhormat dan menjadi tamu biasa di HUT KBB Ke-17 /kolose foto : Deni Supriatna / GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Sejumlah tokoh yang pernah menduduki jabatan nomor satu di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak menjadi tamu kehormatan saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 KBB yang diselenggarakan di lapangan Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat, Jawa Barat pada Rabu, 19 Juni 2024.

Adapun kehadiran deretan tokoh yang pernah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat itu dinilai tidak dihormati. Pasalnya, mereka diberikan kursi yang berada di barisan belakang.

Baca Juga: Gelar Aksi di KPK, Mahasiswa Desak Kasus Korupsi Kota Cimahi Dituntaskan

Salah satunya mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang diberikan tempat duduk di belakang Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir menyampaikan bahwa untuk teknis tata letak kursi saat HUT KBB Ke-17 merupakan tugas bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim).

"Terkait tata letak/posisi duduk VIP dan/atau VVIP silakan secara teknis ditanya ke bag Prokompim," ujar Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir saat dihubungi Galamedianews pada Rabu 19 Juni 2024, malam.

Deretan nama mantan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang ditempatkan dibarisan kursi belakang yaitu:

Baca Juga: Jadwal, Syarat dan Cara Pilih Sekolah PPDB Jakarta 2024 Untuk Jenjang SMP dan SMA/SMK, Telah Dibuka!

H. Tjatja Kuswara
Pj. Bupati periode 2007-2008

H. Ernawan Natasaputra
Wakil Bupati periode 2008-2013

H. Yayat T. Soemitra
Wakil Bupati/Plt bupati periode 2013-2018

H. Dadang Ma'soem
Pj. Bupati periode 2018

Aa Umbara Sutisna
Bupati periode 2018-2021

Hengki Kurniawan
Wakil bupati/Bupati periode 2018-2023.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Peduli Lingkungan, Bedas Ngaleuweung V: Kelola Lingkungan dengan Maksimal

Adapun pengakuan dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Pemda Bandung Barat, Andi M Hikmat mengklaim, barisan kursi yang di tempati sejumlah mantan Bupati dan Wakil Bupati itu berada di panggung Kehormatan VVIP.

"Itu panggung Kehormatan VVIP," kata Kabag Prokompim Pemda Bandung Barat, Andi M Hikmat saat dihubungi Galamedia ews.

Untuk diketahui, Berdasarkan UU 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sesuai Bab IV Tata Tempat yang tertuang di Pasal 11 disebutkan tata tempat dalam acara resmi di Kabupaten /Kota ditentukan dengan urutan.

1. Bupati/Walikota

2. Wakil Bupati/Wakil Walikota

3. Mantan Bupati/Wakil bupati,

4. mantan Walikota/Wakil walikota dan seterusnya.

Mengacu pada PP. 56 tahun 2019 dengan urutan 8-6-4-2-1-3-5-7 dan posisi sebagai berikut.

Baca Juga: Aa Umbara Pede Putranya Bakal Menang di Pilkada Bandung Barat, Strategi Pendekatan Jadi Poin Penting? 

1. Bupati

2. Wabup

3. Mantan KDH

4. Ketua DPRD

5. Pimpinan DPRD

5. Sekda

6. Forkopimda.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler