Haikal Hassan Batal Diperiksa Gara-gara Reaktif Covid-19, Polda Metro Jaya Malah Sarankan Ini

- 23 Desember 2020, 18:24 WIB
Haikal Hassan batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena diketahui reaktif Covid-19.
Haikal Hassan batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena diketahui reaktif Covid-19. /Instagram.com/Babe Haikal Hassan/.*/Instagram.com/Babe Haikal Hassan

GALAMEDIA - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hasan  Baras hari ini batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Polisi pun akhirnya menunda pemeriksaan, karena Haikal Hassan diketahui reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antibodinya.

"Kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk sebaiknya isolasi mandiri sambil menunda sementara undangan klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Sebut Prabowo-Sandiaga Masuk Kabinet Mencekam, Rocky Gerung Ingatkan Pengorbanan Emak-emak

Yusri menyatakan, Polda Metro Jaya mewajibkan semua pihak yang akan diperiksa penyidik untuk menjalani tes cepat (rapid test) dan tes usap (swab test).

Haikal Hasan yang dijadwalkan akan diperiksa penyidik Rabu pagi juga diwajibkan menjalani tes kesehatan dan hasilnya tes cepat antibodi yang bersangkutan reaktif Covid-19.

Petugas kemudian melakukan tes usap antigen dan hasilnya negatif meski demikian polisi tetap merujuk yang bersangkutan ke RS Polri Kramat Jati untuk tes usap PCR.

Baca Juga: Ucapkan Selamat, Begini Harapan AHY kepada 6 Menteri dan 5 Wamen Baru

"Untuk lebih meyakinkan lagi karena untuk dilakukan pemeriksaan demi keamanan, petugas, berkoordinasi dengan yang bersangkutan, kemudian kita rujuk ke RS Polri untuk dilakukan tes usap PCR lagi di sana," tuturnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwal ulang klarifikasi kepada Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah SAW pada Rabu ini.

Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menjaga Ketahanan Pangan dan Toleransi, Ini yang Dilakukan Warga RW 10 Antapani Kidul

Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah