Tindaklanjuti Revisi UU ITE, Mahfud MD: Menkopolhukam Bentuk 2 Tim

- 20 Februari 2021, 16:04 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Amad Fiqi Purba/jurnalmedan.com/istimewa

Mahfud MD siap untuk menerima permintaan dari berbagai elemen tersebut jika akhirnya diperlukan untuk melakukan revisi.

Baca Juga: 3 Pintu Air di Jakarta Berstatus Siaga 1, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

"Kalo memang perlu revisi, mari kita revisi, dan kita akan bicara dengan DPR," ujarnya.

Selain itu, dirinya menganggap bahwa banyak juga anggota DPR yang tidak setuju jika UU ITE ini dirubah.

Menko Polhukam mengklaim bahwa anggota DPR yang tidak setuju UU ITE dirubah karena beralasan bahwa negara ini dalam bahaya jika tidak punya UU tersebut.

"Bagaimana kalau orang mencaci maki lewat medsos, bagaimana kalau memfitnah dan membuat berita bohong yang membahayakan?" tandasnya.

Konten pornografi pun akan menjadi pertimbangan yang masuk ke dalam UU ITE, tambah Mahfud.

Dari penjelasan tersebut, Mahfud MD menyebutkan bahwa kedua tim tersebut akan memulai kerjanya pada Senin, 22 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x