Buntut Penangkapan Munarman, Warganet Ramai-ramai Bagikan Cuitan Lawas Mahfud MD, Begini Isinya

- 28 April 2021, 03:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

GALAMEDIA - Buntut penangkapan eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, warganet mendadak ramai-ramai membagikan sebuah ungkapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD tersbut berupa sebuah cuitan di Twitter yang ditulis pada 2017 silam.

Sebuah akun @BosTeml** di Twitter, pada Selasa, 27 April 2021 malam mengajak pengikutnya untuk membagikan sebuah tangkapan layar berisi cuitan Mahfud MD.

"Retweet masif ini aja bro, viralkan," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu, terlihat pernyataan Mahfud MD yang yang menyebut bahwa setiap kasus dapat dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum.

Baca Juga: Densus 88 Pastikan Serbuk yang Ditemukan di Bekas Markas FPI Adalah Bahan Baku Peledak

"Setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya," begitu tulis Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersbut sudah dibagikan oleh lebih dari 1000 akun di Twitter termasuk oleh beberapa tokoh nasional.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x