Babak Baru Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, PSI Kembali Sentil Anies Baswedan

- 27 Mei 2021, 20:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Tangkapan layar YouTube/Bang Arief

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka.

Para tersangka selain Yoory, adalah Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Duet Kapolri dan Panglima TNI Temui Tokoh Adat di Papua, Ajak Tetap Cintai NKRI

KPK juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yoory pada Kamis, 8 April 2021. Yoory dicecar soal proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," ujar Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x