Pengadilan Tinggi DKI pun menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tersebut dengan vonis pidana penjara 4 tahun.***
Pengadilan Tinggi DKI pun menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tersebut dengan vonis pidana penjara 4 tahun.***
Editor: Dicky Aditya