Nantinya menurut Rian Ernest, Mahkamah Agung akan menguji dan memberikan keputusan terkait apakah ada pelanggaran dalam proses TWK itu.
"Sekarang harapan #KPK75 tinggal di ronde akhir, Mahkamah Agung. Menguji apakah ada pelanggaran dalam proses TWK," tuturnya.
Rian Ernest pun sangat berharap bahwa hakim yang hendak menguji TWK tersebut dapat melihat dengan jernih dan memutuskan hal yang terbaik.
"Ceritanya kita sudah banyak dengar. Semoga Yang Mulia Hakim bisa jernih melihat dan memutus," pungkasnya.***