Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK Ada pada MA, Rian Ernest: Semoga Hakim Bisa Jernih Melihat dan Memutus

- 1 September 2021, 16:48 WIB
Politisi PSI, Rian Ernest .
Politisi PSI, Rian Ernest . /Twitter/@rianernesto

Rian Ernest mengatakan dalam sidang tersebut terdapat 5 hakim yang menganggap syarat tambahan TWK itu adalah sah.

Ke 5 hakim MK itu juga menganggap tidak lolos ke 75 pegawai KPK tersebut tidak ada hubungannya dengan konstitusi.

"Peta putusan hakim dlm Putusan MK TWK KPK: 5 hakim menganggap syarat tambahan TWK adalah sah. Dan soal tidak lolos bukan soal konstitusionalitas," ujarnya.

Selain itu, masih dalam sidang MK tersebut, menurut Rian Ernest terdapat 4 hakim lain yang berbeda pendapat terkait TWK bagi pegawai KPK.

Menurutnya ke 4 hakim MK tersebut menganggap peralihan status ASN bagi pegawai KPK itu seharusnya secara otomatis tanpa ada seleksi lagi.

"Sementara itu, 4 hakim lain menganggap harusnya alih status otomatis saja, ga usah ada seleksi lolos ASN lagi," ungkapnya.

Selain itu, usai putusan MK yang mengesahkan TWK tersebut, menurut Rian Ernest kini ke 75 pegawai KPK akan memasuki ronde terakhir.

Baca Juga: Sifat Asli Lesti Kejora Dibongkar Evi Masamba, Benar-benar Mengejutkan, Ternyata Seperti Ini

Rian Ernest mengatakan bahwa harapan terakhir saat ini untuk 75 pegawai KPK yang lolos TWK itu terdapat pada Mahkamah Agung.

Dipastikan usai MK menyatakan TWK bagi pegawai KPK adalah sah dan konstitusional, kini giliran Mahkamah Agung yang akan menguji TWK tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x