Pandemi, Kinerja Penyerahan Santunan Korban Meninggal Dunia Alami Peningkatan Kecepatan

- 21 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi penyerahan santunan oleh Jasa Raharja.
Ilustrasi penyerahan santunan oleh Jasa Raharja. /Taufik/Warta Pontianak

GALAMEDIA - Jasa Raharja berhasil mencetak kinerja positif pada semester I-2021. Sebagai badan usaha penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan sampai dengan semester I 2021.

Dimana di tengah kondisi pendemi, kecepatan kinerja penyerahan santunan korban meninggal dunia mengalami peningkatan kecepatan.

Kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia sampai dengan semester I 2021, rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 hari 14 jam dari target 3 hari.

Sedangkan untuk korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 89,46 persen korban santunannya dibayarkan langsung kepada rumah sakit atau melalui metode penjaminan santunan, hal ini meningkat 1,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dan naik 1,96 persen dibandingkan dengan target 2021 87,5 persen.

Baca Juga: Berikut Profil Lengkap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang Dikritik PSI Sebagai Pembohong

Kecepatan pelayanan ini, diikuti oleh peningkatan penyerahan santunan, dimana sampai dengan semester I tahun 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1,16 triliun atau naik 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 1,12 triliun.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, capaian kinerja Pelayanan Jasa Raharja dapat diraih melalui strategi transformasi proses bisnis yang dijalankan.

Terlebih, dengan sinergi system pelayanan diantaranya data kecelakaan dengan Korlantas Polri melalui IRSMS, data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, data Pasien dan penjaminan dengan RS, data kepesertaan dengan SJSN dan cash management system dengan perbankan.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ivan Gunawan Dapat Support dari Para Artis: Begitu Banyak yang Sayang Sama Gue

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x