Dugaan Korupsi Rp 52 Miliar di PT Posfin, Seorang Tersangka Kembali Ditahan

- 28 September 2021, 22:06 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Financial (Posfin). Tersangka berinisial MT dan langsung ditahan./Penkum Kejati Jabar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Financial (Posfin). Tersangka berinisial MT dan langsung ditahan./Penkum Kejati Jabar /

Lebih lanjut ia menjelaskan, aliran dana ini juga masih dikembangkan. Karena diduga ada pihak lain yang juga menerima aliran duit tersebut.

"Tentu saja ada, namun belum bisa disebutkan, nanti bagian pengembangan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x