Korupsi Dana BOS Pengadaan Soal Ujian Madrasah Rp 8 Miliar, Kejaksaan Tetapkan Seorang Tersangka

- 16 November 2021, 22:28 WIB
Petugas Kejati Jabar menggiring AK (rompi oranye), tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS pengadaan soal di Madrasah, Selasa, 16 November 2021./Penkum Kejati Jabar
Petugas Kejati Jabar menggiring AK (rompi oranye), tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS pengadaan soal di Madrasah, Selasa, 16 November 2021./Penkum Kejati Jabar /

Penyidik Kejati Jabar menganggap AK bertanggung jawab. Setelah dijadikan tersangka, AK pun ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan Polrestabes Bandung.

AK dikenakan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Asal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah