Penyidik Kejati Jabar menganggap AK bertanggung jawab. Setelah dijadikan tersangka, AK pun ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan Polrestabes Bandung.
AK dikenakan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Asal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana.***