Herry Wirawan Akui Khilaf Lakukan Pemerkosaan Terhadap Belasan Santriwati, Netizen RI Desak Hukuman Kebiri

- 5 Januari 2022, 17:27 WIB
Foto Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung.
Foto Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung. /yedi supriadi

"Kebiri aja yaii," ucap akun @bosensuspen.

Perlu diketahui, saat Herry Wirawan diperiksa, jaksa menanyakan seluruh materi yang didakwakan, termasuk fakta-fakta yang muncul di persidangan dari keterangan saksi.

"Iya itu, cara dia melakukan, bagaimana dia melanggengkan tindak pidananya," kata Dodi Gazali.

Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada belasan santriwati. Perbuatan kejinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Terdakwa Herry Wirawan melakukan perbuatan kejinya tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

Tak hanya itu, Herry juga disebut melakukan aksi asusilanya di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x